Alaku
Alaku

Tersangka Curanmor Berhasil di Amankan Team Polsek Mulyorejo

  • Bagikan

SURABAYA, Darahjuang.online – Pers Release kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, Dipimpin Langsung oleh Kapolsek Kompol Sugeng Riantosh SH, M.M, dan jajaran Jum’at, (9/2/2024).

Pada waktu Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya seperti biasanya melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untuk mengantisipasi terjadinya Curas, Curat, Curanmor serta tawuran dan balap motor liar, saat melintas di jalan Ir.Soekarno no 111 (Toko Batik Java) Kec.Mulyorejo, mendengar teriakan maling yang kemudian bergegas menuju ke tempat adanya teriakan tersebut.

Alaku

Menurut pengakuan tersangka kepada awak media, “Melihat kunci motor masih nyentel disitulah saya berniat mencuri motor tersebut, saya juga punya motor lagi nunggak 2 bulan kebetulan saat itu berangkat kerja naik ojol, rencana mau dijual entah kesiapa uangnya untuk bayar cicilan motor.” Ungkapnya.

Dalam penyelidikan Polsek Mulyorejo kepada tersangka pelaku mengaku telah melakukan pencurian baru pertama kali motor yamaha mio soul warna silver hitam No. Pol.: W-2959-SQ, milik korban yg parkir di toko batik java jalan Ir.Soekarno no. 111 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Menurut data kami memang tersangka baru pertama kali melakukan kejahatan,” kata Kompol Sugeng.

Barang Bukti Yang Disita oleh petugas dari tangan tersangka:•1 (satu) unit spd motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam No. Pol: W-2959-SQ•1 (satu) buah anak mata kunci yg diruncingkanTersangka JF Pencurian Dengan Pemberatan atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (09)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *