Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Tim II Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Talang Empat menelusuri 3 Desa yakni: Desa Kembang Seri, Desa Tengah Padang dan Desa Padang Ulak Tanjung (PUT).
Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat, Roni Marzuki menjelaskan kegiatan ini adalah instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang memiliki hak pilih tidak tercatat sebagai pemilih.
“Ya, dalam instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 ada beberapa poin penting diantaranya: Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal hak pilih dapat melibatkan Panwaslu Kecamatan, menggelar apel siaga kawal hak pilih, membentuk posko pengaduan. Kita optimis tidak ada warga yang memiliki hak pilih tidak dapat menyalurkan suaranya,”. Kata Roni Marzuki saat memimpin Patroli Kawal Hak Pilih. Jum’at (3 Maret 2023) pagi.
Kemudian Roni Marzuki mengatakan, Minggu ini kita telah menerjunkan 2 Tim, Tim 1 Dipimpin oleh Kordiv PP, Robi’in kemarin hari Rabu. Dan hari ini, Jum’at dirinya langsung memimpin tim 2.
“Hari ini saya langsung memimpin Patroli Kawal Hak Pilih. Dari sampel yang kita temui, ada ditemukan warga desa setempat terdaftar sebagai pemilih di luar daerah yaitu Kota Bengkulu. Kita cek dari KK dan KTPnya memang terdaftar sebagai warga Kota Bengkulu. Selain itu, ada juga yang terdaftar di Kecamatan lain,”. Kata Roni Marzuki lagi. (01)

















