Banjarbaru, Darahjuang.online – Polemik keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN di Kota Banjarbaru akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Abdul Basit membeberkan kronologi proses pengajuan TPP hingga akhirnya mengalami keterlambatan dibandingkan jadwal yang biasanya diterima para guru pada pertengahan bulan.
Menurut Abdul Basit, keterlambatan tersebut berkaitan dengan tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum pengajuan pembayaran dapat diteruskan. Salah satu kendalanya menyangkut penyelesaian e-Kinerja (ekin) dan validasi absensi guru.
Ia menjelaskan, hingga 15 September 2026 masih terdapat dua sekolah yang belum menyelesaikan proses e-Kinerja, yakni SDN 2 Komet dan SDN 5 Guntung Manggis.
“Di tanggal 15 September ada dua sekolah yang belum menyelesaikan ekin, yaitu SDN 2 Komet dan SDN 5 Guntung Manggis,” jelas Abdul Basit, Rabu (30/9/2026).
Persoalan tersebut kemudian mulai diselesaikan. Pada 17 September, SDN 5 Guntung Manggis telah menuntaskan proses e-Kinerja. Sementara kendala administrasi masih tersisa di SDN 2 Komet.
Abdul Basit menyebut, di SDN 2 Komet terdapat seorang guru yang belum dapat menyelesaikan e-Kinerja karena telepon selulernya mengalami kerusakan. Kondisi itu kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 22 September.
Proses administrasi baru berlanjut setelah SDN 2 Komet menyelesaikan proses validasi dan verifikasi absensi di BKPSDM pada Kamis, 24 September. Setelah tahapan tersebut rampung, Disdik baru dapat melanjutkan proses pengajuan pembayaran TPP.
Namun, terdapat pula batas waktu pelayanan administrasi pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Menurut Abdul Basit, pada Jumat pelayanan pengajuan SPP untuk mekanisme LS dan GU telah ditutup.
“Jadi baru Senin tanggal 28 September kami bisa menyerahkan SPP LS TPP Guru ke BPKAD,” ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan pola pembayaran yang biasanya diterima guru pada pertengahan bulan, rangkaian proses tersebut membuat pembayaran TPP mengalami keterlambatan sekitar 10 hari.
Dirinya mengatakan, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembayaran TPP. Ia meminta setiap tahapan administrasi menjadi perhatian bersama agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
“Ini juga menjadi masukan agar semua pihak, mulai guru, satuan pendidikan, Disdik, BKPSDM dan BPKAD, untuk selalu mengingatkan dan lebih perhatian lagi,” terangnya.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran TPP bukan semata-mata terjadi pada tahap pencairan anggaran. Sebelum pembayaran diproses, terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan oleh satuan pendidikan maupun instansi terkait.
Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan TPP yang sebelumnya terlambat kini telah dibayarkan dan diterima oleh para guru yang menjadi penerima. Sejumlah guru yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai keterlambatan juga telah memberikan konfirmasi bahwa hak mereka telah diterima.
“Terima kasih bantuannya untuk informasinya tentang masalah keterlambatan TPP kemarin. Kami mengerti kenapa bisa terlambat dan kami sudah menerima TPP yang terlambat beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(14).


















