Banjarmasin, Darahjuang.online – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi saat melaksanakan patroli di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Patroli Unit 3 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menemukan truk Colt Diesel HD 125 PS dengan nomor polisi DA 8026 FH yang tampak mencurigakan di Jalan Transos RT 004 RW 001 Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari.
Truk berwarna hijau itu tertutup terpal yang di kemudikan oleh LH tersebut menarik perhatian petugas.
“Ketika diperiksa, sopir mengaku mengangkut 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi (masing-masing 50 kg) dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi (masing-masing 50 kg). Setelah diminta membuka terpal, petugas memastikan keterangan tersebut benar”terang AKBP Rizal di saat acara konferensi pers, Rabu 03/09/2025.
Tersangka mengatakan, pupuk tersebut berasal dari Hulu Sungai Tengah di bawa ke wilayah Tanah Laut, tidak hanya itu, tersangka sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu tahun.
“Satu karung di jual di atas harga yang sudah di tentukan,”ucapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa kasus ini diduga terkait tindak pidana penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
“Perbuatan ini masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi,”imbuhnya.
Saat ini, barang bukti berupa truk beserta muatan pupuk telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(14).
Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran Diamankan Direskrimsus Polda Kalsel
















