Alaku
Alaku
Alaku

Tumpang Tindih Izin Tambang dan Perkebunan Ancam Target FOLU Net Sink 2030 di Bengkulu

Tumpang Tindih Izin Tambang dan Perkebunan Ancam Target FOLU Net Sink 2030 di Bengkulu

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online – Pemerintah Indonesia menargetkan penyerapan emisi karbon melalui Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, dengan luas wilayah kerja mencapai 77,7 juta hektare di 28 provinsi. Namun, di Bengkulu, rencana ini terancam gagal akibat tumpang tindihnya areal target dengan izin pertambangan dan perkebunan. Sekitar 50.000 Hektar Kawasan FOLU Bengkulu Dibebani Izin Eksploitatif.

 

Menurut Rahmat Novan Ismadi, Manajer Riset dan Kampanye Perkebunan Genesis Bengkulu, hampir 50.000 hektare dari total 364.167 hektare wilayah kerja FOLU Net Sink di Bengkulu telah dibebani izin pertambangan emas dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

 

“Analisis kami menunjukkan, izin-izin ini berpotensi merusak bentang alam, mengancam target penyerapan karbon, bahkan memicu bencana lingkungan seperti banjir dan longsor,” tegas Rahmat dalam wawancara eksklusif, Sabtu (26/4).

 

Tambang Emas & Konsesi Hutan Ancam Konservasi

 

Data Genesis Bengkulu mengungkap, dua Perusahaan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) di Bengkulu Utara dan PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di Seluma beroperasi di kawasan High Conservation Value (HCV) yang seharusnya dilindungi.

 

“Jika izin eksploitasi terus berjalan, mustahil mencapai FOLU Net Sink 2030 atau Nol Emisi 2060. Perlu evaluasi mendesak terhadap tata kelola perizinan,” tambah Rahmat.

 

Kebijakan FOLU Net Sink vs Realita Lapangan

  

Kebijakan FOLU Net Sink 2030 tertuang dalam Perpres No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Namun, implementasinya dinilai tidak optimal karena:

1. Tidak ada peninjauan ulang izin yang tumpang tindih dengan kawasan FOLU.

2. Lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang dan alih fungsi hutan.

3. Potensi konflik kepentingan antara target iklim dan ekspansi industri ekstraktif.

 

Desakan untuk Pemerintah & Pemangku Kebijakan.

 

Genesis Bengkulu mendesak:

1. Moratorium izin baru di kawasan FOLU Net Sink.

2. Audit lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di area target penyerapan karbon.

3. Percepatan revisi tata ruang untuk memprioritaskan konservasi.

 

Ancaman Jangka Panjang: Bencana Ekologis & Gagal Iklim

 

Rahmat memperingatkan, tanpa intervensi tegas, aktivitas tambang dan perkebunan di kawasan FOLU akan Meningkatkan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi lahan.

 

Kemudian .emperparah kerentanan bencana seperti banjir bandang di Bengkulu, dan menggagalkan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris.

 

Aksi Nyata atau Hanya Janji Palsu?

 

Dengan tenggat waktu 2030 yang semakin dekat, masyarakat sipil menuntut transparansi dan aksi konkret.

 

“Jangan sampai FOLU Net Sink hanya jadi jargon, sementara izin perusak lingkungan terus dilegalkan,” tegas Rahmat. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *