Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Unit Sat Narkoba Polres Bijai Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Binjai, Darah Juang Online – Kesungguhan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya mulai tampak. Bagaimana tidak terbukti sudah kesekian kalinya pelaku peredaran narkoba yang berhasil di ringkus, kali ini Unit Sat Narkoba Polres Binjai berhasil membekuk terduga Yamin (41) Tahun warga Jalan Bambu Kuning, Blok GG-09, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekan Baru. Jumat (22/07/22).

Menurut data yang di himpun wartawan di tangkapnya pelaku berawal dari keresahan masyarakat tentang sering terjadinya transaksi peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Barat.

Alaku

Polisi yang menerima laporan warga langsung melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi warga.

“Setelah anggota kita mencoba melakukan transaksi jual beli senilai Rp.600.000 kepada pelaku lalu pelaku menyerahkan barang tersebut kepada petugas. Saat itu juga kita amankan tersangka,” ucap Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting.

“Tersangka di amankan di Jalan Cokelat Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai. Kemudian kepada rekan terduga inisial (Y) yang pada saat itu berada di atas sepeda motor ikut kita amankan,” jelasnya.

Sementara itu saat di lakukan pengeledahan dari tersangka (Y) Polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu – sabu.

“Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 2.900.000, 1 unit HP Android warna hitam merek Samsung, 1 unit HP Android warna hitam merek Vivo, dan 1 unit HP Lipat warna putih merek Samsung di saku celana terduga,” papar Ferio.

Tak sampai di situ dari penggeledahan didalam tas ransel terduga ditemukan 8 bungkus berisikan plastik klip kosong dan 1 buah skop/sendok sabu, beber Kapolres.

Saat di introgasi petugas pelaku menerangkan bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) melalui komunikasi dengan HP.

Selanjutnya tersangka (Y) dan BB berupa
2 paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu Sabu dengan bruto 0,72 gram ,1 buah tas ransel, 8 bungkus berisikan plastik klip kosong, 1 buah skop/sendok sabu, 1 unit HP Android warna hitam merek Samsung, 1 unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 unit HP Lipat warna putih merek Samsung, 1 satu unit sepeda motor satria FU dan uang hasil penjulan sabu sabu senilai Rp.2.900.000 dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *