Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Usai Demo Gubernur, FMMB Akan Demo DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Darah Juang Online – Gerakan wartawan yang tergabung dalam Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) terus berlanjut. Usai mendemo Kantor Gubernur Bengkulu pada 22 Maret 2021 kemarin, FMMB akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh koordinator lapangan (Korlap) FMMB, Anjang Sumitro akrab dipanggil Dadang, Jum’at (25/03/22) sore kemarin.

Alaku

“FMMB akan terus bergerak sampai Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 dicabut. Kita berjuang untuk mengambil kembali hak-hak insan pers yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999. Pendahulu kita berjuang dengan semangat untuk membebaskan pers dari kesulitan pengurusan perizinan perusahaan media dan pengekangan menulis untuk mengawal kebijakan pemerintah,” kata Dadang kemarin sore.

Selanjutnya Dadang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif dengan dewan Provinsi Bengkulu namun sampai hari ini belum ada respon baik.

“Kami sudah berkirim Surat Permintaan Hearing, dalam rangka menyampaikan Aspirasi teman – teman Insan Pers, yang merasa terzolimi oleh Pergub Nomor 31 Tahun 2021. Tetapi Surat Permohonan Hearing yang ditujukan kepada Ketua DPRD, hingga saat ini sama sekali tidak direspon, bahkan terkesan diabaikan,” jelas Dadang kembali.

Lebih lanjut Dadang mengatakan perlu ditegaskan, Perjuangan kawan – kawan FMMB ini bukan sekeder persaingan bisnis Pers dengan kelompok media penguasa tetapi merebut kembali Marwah insan pers.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah berhenti berjuang. Bahkan berdasarkan Keputusan bersama Insan Pers Anggota FMMB, kami juga akan melakukan Upaya Hukum melalui Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai tindak lanjut, kami sudah membentuk Tim Ahli Perumus, beranggotakan para Pakar Hukum dan Pakar Pers. ” Tutupnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *