Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Wanita Paruh Baya Di Tangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Darah juang Online – Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di kawasan jalan trikora simpang tiga tepatnya depan indomaret, kelurahan loktabat Selatan kecamatan Banjarbaru selatan kota Banjarbaru.

Kepolisian mengembangkan dan berhasil mengamankan pelaku, M. alias Galuh, pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan ke rumah M alias Galuh yang beralamat di Jalan Pancasetia Komplek Balitan 8 RT 028 RW 012 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Alaku

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi temukan 4 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,61 gram dan berat bersih 4,85 gram.

“Pelaku Galuh ditangkap pada Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 14.30 WITA,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid. melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Sabtu (04/12/2021.

Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu Modus operandi : Pelaku memiliki dan menyimpan Narkotika.

Barang bukti yang di amankan oleh pihak kepolisian 1 (satu)lembar plastik klip yang tertempel isolasi dengan 1 (satu) lembar plastik permen NILKITA, 1 (satu) batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah Kantong plastik warna kuning, 1 (satu) buah bong terbuat dari kaca yang di atasnya terdapat 2 (dua) batang sedotan plastik warna putih, 1(satu) lembar plastik bertulsikan LIPS, 1 (satu) buah korek api gas warna biru, 1 (satu) buah pembalut wanita bertulsikan PROTEX, 1 (satu) buah pembalut wanita bertulsikan LAURIER, 1 (satu) dompet bertuliskan NAGA RAYA 2 warna biru dan merah, 1 (satu) buah hand phone merek OPPO warna merah dan barang bukti lainya yang terdapat pada kolom barang bukti diatas kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. (31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *