Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Warga Sutan Syahrir, Kota Sanggau Kalbar Diamankan Polisi Gegara Miliki 0,94 Gram Sabu – Sabu

Kal-Bar, Darahjuang.online — Warga Sutan Syahrir, Berinisial R (39) Tahun diamankan Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau Polda Kalimantan Barat. Karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu. Hari Jumat Tanggal 20 Januari 2023.

Pria kelahiran Kota Singkawang tersebut ditangkap di daerah Jalan Pembangunan, Kota Sanggau.

Alaku

Dikutip dari laman Headline Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dikonfirmasi wartawam membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Satresnarkoba Polres Sanggau melakukan penangkapan terhadap pria berinisial R yang saat itu tengah berada di depan sebuah pos kamling di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut. Penangkapan terkait dengan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres.

Usai ditangkap, tutur kapolres, dilakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.Dari penggeledahan itu, Anggotanya menemukan barang haram tersebut sedang digenggam oleh pelaku dengan tangan kirinya. Barang tersebut dibungkus dengan tisu.

Kepolisian juga melanjutkan penggeledahan di kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Kota Sanggau, Dari penggeledahan dikediaman R tersebut petugas kembali berhasil menemukan barang berupa dua paket plastik bening berisi Sabu dan satu plastik bening berisi ekstasi. Dari pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh dari rekannya berinisial A yang berada di Kota Pontianak.

“Dari pelaku ini, sejumlah barang berhasil disita termasuk 0,94 gram Sabu dan satu butir pil ekstasi. Barang lainnya ada timbangan, handphone, tas dan juga uang tunai senilai Rp 4,7 juta,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *