Alaku
Alaku

109 Warga Desa Air Putih Terima Sertifikat Tanah PTSL

  • Bagikan
Ilustrasi Sertifikat yang diterima Warga Air Putih Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Guna membantu warga kurang mampu Pemerintah Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan sertifikat tanah untuk perumahan warga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Air Putih, Asnaun kepada Darah Juang Online, Rabu (15/07) kemarin.

Alaku

“Warga yang rumahnya belum bersertifikat kita upayakan bersertifikat, saat pembagian ada sekitae 109 Warga yang sudah kita berikan, Hal ini sangat penting, secara administratif bukti hak kepemilikan adalah sertifikat. Jadi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan warga kita aman. Sertifikat tanah untuk perumahan warga yang kemarin baru diurus bukan prona tapi dari PTSL” Kata Asnaun.

Selanjutnya, Asnaun mengatakan ia akan memperjuangkan ratusan warga lagi yang belum memiliki sertifikat tanah. Baik sertifikat perkebunan, persawahan dan perumahan.

“Saat ini warga kami masih banyak yang belum memiliki sertifikat, jika tanah milik warga tidak ada masalah nanti bisa kita bantu buatkan sertifikatnya. Tanah bermasalah, misalnya sertifikat ganda atau dalam sengketa” Kata Asnaun kembali.

Lanjut Asnaun, “Selain itu, masih ada beberapa warga kita yang tanahnya bermasalah dengan PT. BRI HGU, dan masih kita perjuangkan, untuk pembebasan dari PT. BRI HGU, setelah persoalannya selesai insyaallah akan kita upayakan seluruh tanah warga bersertifikat” Tutup Asnaun. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *