Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – 8 Kecamatan di Bengkulu Tengah sepi peminat pendaftar calon Pengawas Pemilu (Panwascam) dari keterwakilan perempuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pendaftar perempuan per-Kecamatan harus mencapai 30% dari total seluruh pendaftar. Jika ditemukan total pendaftar di kecamatan itu tidak memenuhi 30% keterwakilan perempuan kecamatan yang bersangkutan harus diperpanjang selama 7 hari kerja.
Kabar terbaru dari Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah sedikitnya ada 8 Kecamatan yang belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan dari total pendaftar. Diantaranya:
- Kecamatan Karang Tinggi total pendaftar 9 orang 8 laki-laki dan 1 perempuan;
- Kecamatan Pondok Kelapa total pendaftar 17 orang laki-laki 13 orang 4 orang;
- Kecamatan Pematang Tingga total pendaftar 15 orang laki-laki 13 orang perempuan 2 orang;
- Kecamatan Merigi Kelindang total pendaftar 19 orang laki-laki 14 orang perempuan 5 orang;
- Kecamatan Merugi Sakti total pendaftar 11 orang laki-laki 9 orang perempuan 2 orang;
- Kecamatan Pondok Kubang total pendaftar 17 orang laki-laki 13 orang dan perempuan 4 orang;
- Kecamatan Bang Haji total pendaftar 11 orang laki-laki 9 orang dan perempuan 1 orang;
- Kecamatan Semidang Lagan total pendaftar 17 orang laki-laki 15 orang dan perempuan 2 orang.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi rekrutmen Panwascam serentak se-Indonesia:

















