SERGAI, Darah Juang Online – Rumah salah satu warga milik Aceng (47) Tahun warga Dusun V Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, hangus terbakar diduga disebabkan lilin yang membakar buku yang ada didekatnya. Jum’at (28/01/22)
Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya korban harta benda seperti unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 unit tv, 4 buah sprinbed, 1 buah STNK sepeda motor, dan surat berharga serta pakaian korban.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi, Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB pada saat listrik PLN padam.
” Saat itu korban menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah.Dan meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu hingga pagi hari, naas buruk rumah korban sudah terbakar,” ucapnya.
Melihat api mulai membesar anak korban yang berinisial NS (7) Tahun berteriak dengan mengatakan “Ayah Panas lilin terbakar ke mari ” hingga korban terbangun dan telah melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar hingga korban langsung mengamankan anak korban dari dalam rumah. Setelah itu korban bersama anak langsung keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
” Selanjutnya korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api.Namun api tidak terpadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban terbuat dari dinding tepas, ” sambung mackfud.
Mendapat informasi rumah warga terbakar kemudian tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian namun rumah sudah ludes di lalap si jago merah.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.
Secara terpisah Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH saat di wawancarai mengatakan “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan pakaian yang sudah terbakar,” Pungkas Kapolsek Dolok Masihul, jelasnya. (20)

















