Alaku
Alaku
Alaku

Nekat Mencuri Ketiga Pelaku Di Tangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Binjai, Darah Juang Online – Polsek Binjai Barat berhasil meringkus dua pria dan satu wanita pelaku pencurian mobil dengan masing – masing inisial BP (42) Tahun, JTH (18) Tahun dan JSD (37) Tahun di rumahnya masing masing. Di Jalan Letnan UmarBaki, Lk II, kelurahan Limau Sundari, Kecamatan Binjai Barat. Jum’at (25/03/22)

Adapun kronologisnya, seperti biasa korban yang hendak pergi berjualan ke Pasar Binjai Kota memarkirkan mobilnya di teras rumahnya. Namun naas sontak korban terkejut saat tiba di rumah mobilnya sudah raib di gondol maling. Merasa mobilnya sudah di curi korban membuat laporan ke Polsek Binjai Barat.

Alaku

Berdasarkan laporan korban MA (31) Tahun warga Jalan Letnan Umar Baki, Lungkunan.II, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Kapolsek Binjai Barat Akp Siswanto Ginting memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Irmawan beserta anggotanya turun ke lokasi. Setibanya di TKP Polisi melakukan olah TKP dan mungumpulkan keterangan saksi di lokasi. Dari hasil pengembangan Polisi berhasil membekuk para tersangak.

Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting saat di konfirmasi awak media mengatakan” Atas kesungguhan petugas dan dari hasil penyelidikan di lapangan kita berhasil mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan,” bebernya.

Guna Proses lebih lanjut para tersangka beserta barang bukti 1 unit mobil Daihatsu merk Terios T.1.5 TX M/T dengan No.Pol. BK 1670 JG, nomor rangka MHKG2CJ2J8K013782 dan nomor mesin DAM0090 warna silver metalic, milik korban.

” Untuk sementara terhadap tersangka akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP Jo 55,56 KUHPidana. Terang AKP Siswanto Ginting,” kata Kapolsek Binjai Barat menutup wawancara awak media. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *