Sumsel, Darah Juang Online — Ketua Wilayah Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara Prov. Sumatera Selatan (Ika USU – Sumsel) Suhardi Suhai, setelah memperhatikan kegiatan gotong royong warga Taman Sasana Patra & Patra Abadi (TSP & PA) yang berujung kepada aksi demo pada Minggu (16/04/2023) berpendapat bahwa sudah seharusnya warga TSP & PA Masuk wilayah Kota Palembang.
Menurut Suhardi, berdasarkan fakta sejarah bahwa memang dahulunya wilayah perumahan TSP dan PA memang masuk Wilayah Kota Palembang. Jelasnya pada Senin (17/4/23) via pesan WhatsApp kepada awak media Darah Juang.
Ribuan warga yang berdomisili di TSP dan PA bahkan sudah puluhan tahun memiliki KTP Kota Palembang dan sebagian Sertifikat kepemilikan tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Palembang. Tambahnya.
Seharusnya dalam menentukan batas wilayah pemerintah memperhatikan berbagai aspek yang tentunya dalam hal kepentingan masyarakat yang terdampak akibat dari perubahan wilayah tersebut.
Suhardi juga menerangkan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan instansi yang terkait harus mengkaji ulang masalah batas wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Karena salah satu tujuan dilakukan pemekaran Kabupaten/Kota adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa yang dekat kenapa harus yang jauh. Kalau bisa Ke Palembang kenapa harus ke Pangkalan Balai. Pungkasnya. (01)

















