Sumsel, Darahjuang.online — Terkait masalah tuntutan Warga Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA) Kel. Plaju Darat Kota Palembang untuk tetap masuk Wilayah Kota Palembang.
Pada Sabtu malam (29/4/23), Pengurus Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu (FM-TSPPAB) Menghadap Gubernur Sumatera Selatan di Griya Agung.
Tim Pengurus yang di koordinir Oleh M. Aslan Wakil Ketua FM-TSP-PAB didampingi oleh Suhardi Suhai selaku Sekretaris dan beberapa orang pengurus lainnya, mengajukan permohonan agar kira warga yang tinggal di TSP dan PA tetap menjadi bagian Wilayah Kota Palembang.
Disampaikan Sekretaris FM-TSP-PAB Suhardi SUHAI, “Pak Gubernur berjanji akan menindaklanjuti permohonan kami.” Katanya. Senin (1/5/23) siang melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media Darah Juang.
Suhardi menegaskan “Kami tidak akan berhenti, dan akan terus berjuang sampai tuntutan kami dapat dipenuhi. Ungkapnya. (01)

















