Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Tegas Berantas Pelanggaran, Kakanwil Kalsel Musnahkan 70 HP Ilegal Hasil Razia Lapas

Karang Intan, Darahjuang.online — Komitmen terhadap penegakan integritas di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi. Dalam sebuah aksi simbolis penuh makna, ia memimpin langsung pemusnahan 70 unit handphone ilegal hasil razia gabungan di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu 04/06/2025.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari rangkaian Apel Deklarasi Komitmen Bersama, dan dihadiri oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat struktural Kanwil, serta perwakilan instansi penegak hukum. Handphone yang dimusnahkan berasal dari penggeledahan serentak yang dilakukan sejak Januari 2025 di seluruh UPT pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.

“Ini bukan seremonial. Ini sikap tegas kami. Tidak ada tempat bagi handphone ilegal, apalagi narkoba, di dalam lapas. Semua harus ditindak dan dimusnahkan sampai tuntas,” tegas Mulyadi dalam sambutannya.

Langkah ini menegaskan posisi tegas Ditjenpas terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh petugas untuk tidak lengah.

“Kami terus perketat pengawasan, razia akan digelar rutin, dan kerja sama dengan penegak hukum akan diperkuat. Bersih-bersih ini bukan langkah sesaat, tapi komitmen jangka panjang,” tegasnya.(Rls/14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *