Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Tangis Pecah di Sidang Kopda Bazarsah, Keluarga Korban Tuntut Keadilan dan Seragam Berdarah Dikembalikan

Palembang, Darahjuang.online – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang saat keluarga tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas, tak kuasa menahan tangis melihat barang pribadi milik anak mereka diperlihatkan satu per satu, Senin (23/6/2025).

Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Kopda Bazarsah, oknum TNI yang didakwa menembak mati tiga personel Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Oditur Militer memperlihatkan barang bukti berupa seragam dinas, celana, sandal, sepatu, tasbih, dan atribut lainnya—semua masih berlumuran darah, dibungkus plastik transparan. Barang-barang itu merupakan milik AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bripda Anumerta Ghalib, yang tewas dalam insiden penembakan brutal tersebut.

Momen paling mengharukan terjadi saat Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan apakah barang-barang itu ingin dikembalikan. Salah satu anggota keluarga korban menjawab dengan suara lirih yang penuh duka,
“Iya, Yang Mulia… dikembalikan.”

Teriakan hati keluarga tak hanya meminta barang milik korban, tetapi juga memohon keadilan ditegakkan setegak-tegaknya.

Kesaksian memilukan datang dari Aipda Wara Ardany Rambe, saksi mata sekaligus rekan para korban. Ia menceritakan detik-detik mencekam saat Kopda Bazarsah melepaskan tembakan dari senjata SS1 modifikasi.

“Kami berlima satu mobil. Kapolsek duduk di belakang bersama dua anggota. Saya di depan, dan Bripka Petrus mengemudi,” ujarnya bergetar.

Saat tiba di lokasi, Kapolsek turun lebih dulu. Tiba-tiba rentetan tembakan terdengar. Wara melihat langsung Kopda Bazarsah mengenakan baju hitam dan menembakkan senjata ke arah Bripka Petrus. “Bola matanya pecah. Saya panik, langsung lari ke kebun singkong,” ujarnya lirih.

Setelah situasi reda, ia kembali dan melihat rekan-rekannya telah tewas bersimbah darah. Ketiganya gugur dalam tugas memberantas praktik judi ilegal yang ternyata dijaga dan dikelola oleh oknum bersenjata.


Oknum Bersenjata, Keadilan yang Dikhianati

Tragedi ini menjadi pukulan berat bagi institusi Polri dan masyarakat luas. Terlebih, pelaku merupakan anggota TNI aktif yang seharusnya menjadi mitra dalam penegakan hukum, bukan pelindung bisnis haram.

Senjata laras panjang SS1 yang digunakan untuk menembak para korban telah dimodifikasi dengan komponen FNC. Barang bukti itu dihadirkan dalam persidangan dan diakui oleh pelaku.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap: keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Seragam berdarah mungkin bisa dikembalikan, namun nyawa dan luka batin yang ditinggalkan takkan pernah tergantikan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *