Banjarbaru, Darahjuang.online — Upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru. Terbaru, BNN Kota Banjarbaru menghadirkan Layanan Rehabilitasi Keliling atau Re-Link, sebuah inovasi yang memungkinkan konseling dilakukan secara langsung di lokasi yang disepakati bersama klien.
Program ini menyasar klien rehabilitasi rawat jalan yang mengalami kendala untuk datang secara rutin ke Klinik Pratama BNN Kota Banjarbaru. Kesibukan pekerjaan, sekolah hingga aktivitas lainnya menjadi salah satu alasan yang membuat sebagian klien kesulitan mengikuti layanan rehabilitasi secara berkala.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarbaru, Dina Megawardani, mengatakan, Re-Link hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut. Melalui layanan ini, konselor BNN dapat mendatangi klien sehingga proses rehabilitasi tetap bisa berjalan.
“Melalui program ini, petugas konselor yang akan mendatangi klien secara langsung. Konseling bisa dilakukan di rumah tempat tinggal klien, tempat kerja, sekolah, atau tempat lain sesuai kesepakatan bersama klien,” jelasnya.
Menurutnya, pola pelayanan jemput bola tersebut diharapkan mampu meminimalisir hambatan yang selama ini dihadapi klien dalam mengikuti rehabilitasi rawat jalan. Dengan demikian, keterbatasan waktu maupun mobilitas tidak menjadi alasan terhentinya proses pendampingan.
“Pendekatan jemput bola ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan klien dalam mengikuti proses rehabilitasi. Dengan begitu, layanan rehabilitasi rawat jalan tetap dapat berjalan berkesinambungan meskipun klien memiliki mobilitas tinggi,” tuturnya.
Dina menambahkan, Re-Link merupakan bagian dari komitmen BNN Kota Banjarbaru untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau masyarakat. Pendekatan yang lebih humanis diharapkan dapat mendorong klien untuk tetap menjalani proses pemulihan secara konsisten.
“Dengan adanya layanan Re-Link ini diharapkan rehabilitasi rawat jalan klien dapat terus berlangsung hingga layanan rehabilitasi berkelanjutan selesai, sehingga klien dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial serta meningkatnya kualitas hidup dan terlepas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(14).


















