Kalsel, Darahjuang online – Kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial DI tewas mengenaskan setelah dianiaya dan dimutilasi oleh dua orang terdekatnya istrinya sendiri dan saudara iparnya.
Kedua pelaku yakni FT (28) dan PP (34), telah diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Banjar, Satintel, Polsek Sungai Pinang, Resmob Banjar, serta Resmob Polda Kalsel.
Kapolres Banjar AKBP Fadli, Senin 21/07/2025, melalui keterangan resminya menyebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diduga Dipicu Cemburu dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, korban sedang berjalan menuju tempat kerja di hutan bersama istri, anak, dan beberapa rekan. Di tengah perjalanan, korban terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya karena cemburu terhadap saudara laki-laki sang istri.
Pertengkaran memuncak di tepi Sungai Kuman. Korban diduga memukul istrinya hingga jatuh. Merasa terancam, FT mengambil parang dan membacok wajah suaminya. PP yang berada tak jauh dari lokasi juga ikut menyerang dengan parang dan belati hingga korban tersungkur.
Tak berhenti di situ, FT memotong lengan kiri korban, sementara PP menggorok leher korban hingga putus. Kedua pelaku bahkan membuang kepala korban sejauh tujuh meter dari tubuhnya. Kepada polisi, mereka mengaku takut korban akan “hidup kembali”.
Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut
Polisi menyita tiga senjata tajam yang digunakan pelaku, terdiri dari:
Sebilah parang kumpang paralon putih (milik FT)
Sebilah parang kumpang kayu cokelat (milik PP)
Sebilah belati kumpang kayu berplester biru (milik PP)
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk proses visum. Saat ini, kasus masih dalam penanganan dan penyelidikan lanjutan oleh penyidik Polres Banjar.(14).
Pembunuhan Keji di Hutan Paramasan, Istri dan Saudara Ipar Bunuh Korban Secara Sadis
