Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polda Kalsel Blender Sabu Rp 2,5 Miliar, Bukti Keseriusan Perangi Narkoba

Banjarmasin, Darahjuang.online – Sabu-sabu seberat 2,5 kilogram lebih dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar resmi dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan. Proses pemusnahan dilakukan unik, yakni dengan cara dihancurkan menggunakan blender di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Kamis (28/8/2025).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang menjerat tersangka berinisial GG. Ia ditangkap di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Alalak Utara, Banjarmasin Utara, dengan barang bukti sabu seberat 2.568,72 gram.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dan disaksikan oleh Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM, LKBH ULM, serta pejabat utama Polda Kalsel lainnya. Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji menggunakan test kit narkoba untuk memastikan keasliannya.

Kombes Pol Baktiar menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Ia menegaskan, narkoba adalah ancaman besar yang dapat merusak generasi bangsa.

“Narkoba adalah musuh bersama. Sekecil apa pun penyalahgunaannya bisa meracuni masa depan anak-anak kita. Karena itu mari kita lawan dan berantas bersama,” tegasnya.

Dirresnarkoba juga mengajak masyarakat aktif memberi informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Setiap laporan masyarakat sangat berarti untuk memutus jaringan pengedar narkoba,” tambahnya.

Melalui pemusnahan ini, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Bumi Lambung Mangkurat.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *