Banjarbaru, Darahjuang.online – Gelombang tuntutan penegakan hukum tanpa tebang pilih kembali mencuat di Kalimantan Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Aspirasi itu disampaikan melalui aksi damai pada Rabu (10/9/2025) di depan kantor Kejati Kalsel dan Polda Kalsel, Banjarbaru.
Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM SAKUTU, Aliansyah, menyebut aksi tersebut melibatkan kurang lebih 250 peserta. Massa datang dengan membawa spanduk, pamflet, serta pengeras suara untuk menyuarakan tiga perkara besar yang menjadi sorotan: dugaan korupsi Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Tabalong, penyertaan modal ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) di Balangan, dan proyek pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Aliansyah, kasus penyertaan modal PT ADCL harus mendapat atensi khusus Kejati Kalsel. Ia menduga ada keterlibatan pejabat tinggi daerah yang belum tersentuh hukum.
“Terkhusus kasus Perusda Balangan ini, kami menilai banyak kejanggalan. Dalam sidang, Bupati Balangan menyatakan tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga terlibat korupsi. Padahal sejak 2020–2021, beredar foto kedekatan keduanya di berbagai kesempatan. Ini mengindikasikan adanya keterangan palsu,” ungkapnya.
Aliansyah menambahkan, praktik korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri. Karena itu, ia menuntut agar Kejari Balangan mendalami siapa saja pihak yang diduga ikut menikmati dana sebesar Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada direktur Perusda saja. Bupati Balangan dan mantan Sekda yang disebut-sebut terlibat juga harus diproses,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut serta mengawasi praktik korupsi. “Kami berterima kasih atas setiap informasi yang disampaikan. Ini menunjukkan masih adanya kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ucapnya.
Kejati Kalsel menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan kasus korupsi di Balangan, akan dikaji bersama bukti pendukung sebelum ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(14).
SAKUTU Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi di Daerah
