Banjarbaru, Darahjuang.online – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di seluruh perangkat daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, kepala dinas, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan bahwa seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK wajib menuntaskan tindak lanjut paling lambat Desember 2025. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi penundaan penyelesaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegas Gubernur Muhidin.
Selain itu, Gubernur juga menyinggung mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas birokrasi.
“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” ujarnya.
Gubernur Muhidin turut menyoroti kedisiplinan aparatur pemerintah. Ia mengingatkan agar seluruh kantor, baik di tingkat biro maupun dinas, selalu aktif dan tidak dibiarkan kosong oleh pegawai.
“Jangan sampai kantor tidak ada orangnya, dinas kosong, bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” katanya.
Selain soal kedisiplinan, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan fasilitas kantor, termasuk kondisi toilet, pencahayaan, serta perawatan ruang kerja.
“Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap kinerja perangkat daerah, minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.
“Evaluasi berkala ini penting supaya kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” tandas Gubernur Muhidin.(14).
Gubernur Kalsel Tegaskan Pentingnya Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK
