Penemuan Mayat Pria 60 Tahun Disebuah Kos di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit Bawaan
PALANGKA RAYA, Darahjuang.online – Jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar Kos Lamiang, Jalan Raden Saleh IV Gang I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (15/11/2025).
Korban diketahui bernama Yan Menteng (60), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kos. Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh rekannya, dengan posisi terlentang di lantai kamar dan terdapat keluarnya darah dari hidung serta telinga.
Mendapati laporan tersebut, personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Polsek Pahandut, Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik RSUD Doris Sylvanus, Dr. Ricka Brillianty, Sp.FK, diperkirakan korban telah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Ciri-ciri tersebut terlihat dari kondisi tubuh, munculnya belatung, hingga rambut yang mulai rontok. Sementara penyebab kematian diduga akibat penyakit bawaan, namun keterangan lebih lanjut masih menunggu pendalaman rekam medis.
Sejumlah barang milik korban turut diamankan dari lokasi, seperti uang tunai, dompet berisi identitas pribadi, kartu ATM, handphone, serta barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda Oxana Licanissya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur.
“Personel telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menggali informasi tambahan dari saksi maupun keluarga korban. (07)

















