Banjarbaru, Darahjuang.online — Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEPPAK) kembali memasang spanduk tuntutan penyelesaian penggunaan jalan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarbaru pada Sabtu, (22/11/2025).
Aksi ini dilakukan karena persoalan akses jalan yang diklaim merupakan milik ahli waris almarhum Baso Muhadong disebut belum juga mendapat kejelasan penyelesaian dari pihak UIN Antasari.
Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk penegasan agar penggunaan jalan segera diselesaikan secara sah dan transparan.
Pembina GEPPAK, Rabiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan sesuai prosedur dan meminta agar tidak ada pihak yang kembali merusaknya.
“Spanduk sudah terpasang. Kami minta tolong jangan dihancurkan sebelum ada penyelesaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki dasar hukum atas tanah dan akses jalan tersebut.
“Kami memasang spanduk ini dengan surat resmi karena kami memiliki bukti sertifikat yang jelas,” tegasnya.
Rabiatul juga mengungkapkan bahwa spanduk serupa telah dirusak berkali-kali oleh pihak yang tidak diketahui.
“Sudah 10 kali kami pasang lalu dirusak. Kalau nanti rusak lagi, nggak mungkin orang lain. Polanya selalu sama,” tegasnya.
Ia meminta pihak UIN Antasari menghargai atribut organisasi GEPPAK yang tercantum dalam spanduk tersebut.
“Kami mohon dihargai karena di dalam spanduk itu ada logo organisasi kami,” tambahnya.
Rabiatul juga memastikan bahwa masyarakat sekitar bukan pihak yang terlibat dalam aksi perusakan.
“Kami yakin bukan warga, karena mereka tidak punya kepentingan di sini,” ujarnya.
Meski ada konflik yang belum terselesaikan, GEPPAK tetap memberikan toleransi terhadap agenda wisuda UIN Antasari yang berlangsung pada hari yang sama.
“Kami menghargai berjalannya wisuda hari ini. Kami tetap meminjamkan jalan, walaupun tanpa izin resmi. Ini demi kemaslahatan dan masa depan anak bangsa. Tapi mari selesaikan secara hukum,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan UIN Antasari dari Biro Umum, Dolly Suhendra, membantah tudingan bahwa pihak kampus terlibat dalam perusakan spanduk tersebut.
“Tentang pengerusakan plang atau spanduk itu, kami tidak tahu sama sekali, dan dari pihak UIN tidak merasa merusak,” tambahnya.
GEPPAK berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi resmi antara ahli waris dan pihak UIN Antasari agar tidak menimbulkan konflik berulang di kemudian hari.(14).
GEPPAK Pasang Spanduk Desak Penyelesaian Akses Jalan UIN Antasari, Rabiatul: Kami Mohon Jangan Rusak Spanduk Kami

















