Medan, Darah Juang Online – “Seluruh barang bukti narkotika dan psikotropika diantaranya 155 butir Aprazolam, 1165 butir Erimin 5, 22,820 gram Sabu, 2,844 gram Heroin, 135 butir Ekstasi dan 97,22 gram Ganja disita dan dimusnahkan dari tangan 8 (delapan) pelaku,” ungkap Kapolrestabes Medan dan jajarannya dalam giat pemusnahan barang bukti Narkotika. Upaya pemberantasan narkoba sejak dini terus digaungkan agar jutaan generasi muda dan masyarakat khususnya kota Medan dapat terlindungi dan terselamatkan.
“Ini merupakan tangkapan yang kedua yang terbesar setelah beberapa bulan kita gelar pemusnahan barang bukti. Dan dengan terungkapnya kejahatan peredaran narkotika ini jutaan generasi muda dan masyarakat khususnya kota Medan dapat terlindungi,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam siaran Persnya kepada awak media termasuk media Darah Juang Online, Selasa (9/11).
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar di halaman kantor Polrestabes Medan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di berbagai lokasi.
Informasi yang diterima awak media dari Plt Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Rikki Ramadhan, SIK, MH bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari 8 pelaku pengedar narkoba 1 diantara wanita inisial MC. Diantaranya identitas pelaku dan TKP, Tsk ANS TKP di Jln: Cemara Kel, Indra Kasih Kec, Medan Tembung tepatnya di pinggir jalan barang bukti berupa heroin.
Pelaku J als VHS bersama MC untuk TKP Jln: Budi Kemenangan Kel,Pulo Brayan Kota Kec,Medan Barat barang bukti pil Ectasy, Ganja, pil Happy Five, pil Alprazolam. Pelaku GS dan MJ, TKP Jln: Bakul Sunggal Kel, Sunggal Kec, Medan Sunggal serta barang bukti Sabu. Pelaku VS dan EA TKP Jln: Perkebunan Sei Balai Kel,Sei Balan Kab, Batu Bara dengan barang bukti berupa Sabu.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Kodim, Kejari Medan, dan BNN.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan mengungkap peredaran jaringan narkoba. Kita akan mengawasi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam yang ada di kota Medan sebagai perlindungan kepada masyarakat kota Medan,” ujar Aulia Rahman. (22).

















