Di Penghujung Batas Ultimatum, Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu Tegaskan Belum ada Klarifikasi Resmi dari Bupati Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Darahjuang.online — Hingga detik-detik terakhir batas waktu ultimatum yang dilayangkan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Bengkulu, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak pemerintah daerah terkait dugaan intimidasi terhadap salah satu mahasiswa Universitas Ratu Samban (UNRAS) yang sebelumnya menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah.
Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu, sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam sejak 29 Maret 2026. Ultimatum tersebut menuntut adanya penjelasan terbuka dan klarifikasi resmi dari pihak terkait atas situasi yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi.
Memasuki penghujung dari batas waktu yang diberikan, mahasiswa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh pemerintah daerah kepada publik maupun kepada pihak mahasiswa.
“Kami menilai bahwa klarifikasi resmi adalah bentuk tanggung jawab moral dari pemerintah kepada masyarakat. Sampai hari ini, itu belum kami terima,” ungkap Febrian Sugiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UNRAS 2025. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Sabtu (4/4/26) malam via pesan singkat WhatsApp.
Di sisi lain, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa persoalan ini telah dianggap selesai. Namun, mahasiswa membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa secara substansi, persoalan belum menemukan titik terang karena belum adanya pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.
Mahasiswa menekankan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok, melainkan sebagai bagian dari perjuangan menjaga ruang demokrasi, khususnya hak kebebasan berpendapat yang dijamin bagi seluruh warga negara.
“Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal prinsip demokrasi. Jika kritik dibalas dengan tekanan, maka itu menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di daerah, kami Mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu mengawal hal tersebut,” lanjut pernyataan Febrian.
Febrian juga menyatakan langkah lanjutan akan dilakukan seperti yang disampaikan Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respons resmi dari pemerintah daerah. Bentuk langkah tersebut disebut akan disesuaikan dengan situasi, namun tetap dalam koridor konstitusional dan gerakan moral mahasiswa.
Dengan waktu yang semakin sempit, publik kini menantikan sikap resmi dari pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam merespons tuntutan yang telah disampaikan mahasiswa. (Rls/01)


















