SURABAYA, Darahjuang.online – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan bupati dan wali kota memperkuat langkah strategis menjaga produksi pertanian guna mengantisipasi dampak musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Timur.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 500.6.1/10499/110/2026 sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-73/TI.050/M/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 terkait antisipasi dini musim kemarau.
“Kita akan tingkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah baik Bupati dan Walikota se-Jawa Timur agar semuanya bisa mengantisipasi dini musim kemarau tahun ini,” ujarnya di Surabaya, Kamis (2/4/2026).
Khofifah menegaskan langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini guna menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
“Tentu kita tidak boleh menunggu dampak terjadi baru bertindak. Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat,” katanya.
Berdasarkan proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung April hingga Agustus 2026 dengan potensi peningkatan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, membangun sistem peringatan dini (early warning system), serta mengaktifkan brigade kekeringan.
Selain itu, optimalisasi pengelolaan sumber daya air dilakukan melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung, pemanfaatan sumur air dangkal, serta teknologi pompanisasi dan perpipaan.
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat masa tanam di wilayah potensial menggunakan varietas tahan kekeringan dan berumur genjah, serta menyesuaikan pola tanam dengan kondisi iklim dan ketersediaan air.
“Sekali lagi sinergi menjadi kunci. Pemerintah daerah harus bergerak bersama dengan petani, penyuluh, Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh pemangku kepentingan agar produksi pertanian khususnya pangan tetap optimal,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perkembangan produksi pertanian sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.
Dengan langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis mampu meminimalisir dampak kemarau serta menjaga stabilitas produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim.
“Ketahanan pangan adalah fondasi. Kita harus pastikan Jawa Timur tetap menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dalam kondisi iklim yang menantang,” ujarnya. (09)


















