Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Ketua Formapabel kecam tindakan pelecehan oleh pejabat BUMN Pagaralam 

Ketua Formapabel kecam tindakan pelecehan oleh pejabat BUMN Pagaralam

 

Alaku

Nasional, Darahjung.online — Peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan cabang salah satu BUMN di kota Pagaralam menuai banyak perhatian kalangan publik hingga pimpinan organisasi sampai terjadi aksi protes beberapa waktu yang lalu.

 

Kritik disebutkan seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Pemuda Besemah Libagh Akbar Mangku Anom, yang mengecam keras tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum pimpinan kantor layanan publik cabang Pagar Alam ini.

 

“peristiwa seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, sangat mengecewakan mengingat pimpinan yang seharusnya mengayomi bawahan, malah melakukan tindakan cabul dan tidak bermoral, apalagi ini terjadi di kota yang mempunyai budaya saling asah, saling asuh, saling keruani dan saling kerawati, selain tindak pidana, ini bertentangan dengan kultur budaya kita.” Tegas Anom. Minggu (5/4/26)

 

Untuk diketahui, sebelumnya UB (35) yang merupakan kepala POS cabang pagar alam telah disidik oleh polres kota Pagar Alam dan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melecehkan bawahannya RA (24). UB, dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf (b) KUHP dan/atau Pasal 6 huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Dalam wawancaranya, ketua umum Formapabel ini juga mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kota Pagaralam serta menyayangkan adanya upaya intimidasi terhadap alat peraga dalam aksi tersebut.

 

Atas kejadian tersebut ditegaskan,  “suara – suara kebenaran tidak boleh dibungkam, ini amanat UUD, kejadian pelecehan seperti ini bisa saja masih banyak terjadi di tempat – tempat kerja lain, luput dari pandangan kita, atau beberapa orang tidak berani mengadukan tindak pidana pelecehan karena diintimidasi,” ucapnya.

 

“di sini pentingnya ruang – ruang advokasi tempat mengadu, dalam hal ini yang menjadi garda terdepannya tidak lain adalah pemuda dan aktivis kampus mahasiswa kota Pagaralam.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *