Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Berita  

Khofifah Sebut 98,33 Persen Indikator LKPJ Gubernur 2025 Tercapai Jawa Timur

SURABAYA, Darahjuang.online – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membeberkan capaian kinerja telah mencapai 98,33 persen sepanjang tahun 2025. Hal itu disampaikan Khofifah usai mengikuti pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (9/4/2026).

Khofifah mengatakan, ada sebanyak 4.021 indikator yang harus dicapai. Dari indikator tersebut, sebanyak 98,33 persen tercapai dan 1,67 persen tidak tercapai.

Alaku

“Kami menyampaikan terima kasih bahwa memang belum 100 persen capaiannya tetapi sudah 98,33 persen,” ujar Khofifah.

Panduan Kota & Daerah
Mengenai sorotan kinerja fiskal, Khofifah mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim justru melampaui target 104 persen.

Apabila ada penurunan potensi, ia menyebut merupakan dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 60 persen untuk daerah dan 40 persen untuk provinsi. UU tersebut berdampak pada berkurangnya potensi pendapatan sebesar Rp4,2 triliun.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sebelumnya mendapat 3 persen sekarang hanya mendapat 1 persen. Ini menyebabkan berkurang potensi pendapatan sebesar Rp1,7 triliun.

Dengan capaian 104 persen, Khofifah menyebut bahwa kerja keras yang dilakukan berdampak pada kondisi fiskal yang menguat, bukan bertahan atau bahkan menurun. “Saya ingin menyampaikan tidak stuck. Sehingga saya harus menjelaskan nanti resminya bahwa ada regulasi yang kita tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang itu,” kata Khofifah.

Terkait beberapa indeks yang tidak masuk dalam Indeks Kinerja Utama (IKU), mantan Mensos itu menjelaskan, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diturunkan di Indeks Kinerja Daerah (IKD) sehingga tidak disampaikan dalam laporan.

Ia menegaskan bahwa pemprov terbuka menyambut evaluasi yang disampaikan oleh anggota legislatif dan akan memperbaiki kekurangan belum tuntas. “Kami menyampaikan banyak terima kasih bahwa itu menjadi pengayaan kita,” pungkasnya.

Dari hasil ini, nantinya akan menjadi landasan dalam pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan penyiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). (09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *