Alaku
Alaku
Alaku Alaku

BNNK Banjarbaru Tes Urine Pegawai Pengadilan Negeri Martapura, Ini Hasilnya

Banjarbaru, Darahjuang.online – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru melaksanakan kegiatan deteksi dini narkotika melalui tes urine terhadap pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cakra Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta, SH., MH., MM bersama tim pemeriksa.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kota Banjarbaru Nomor Sprin/091/V/KA/PM/2026/BNNK tentang Pelaksanaan Deteksi Dini Narkotika kepada Pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA tertanggal 06 Mei 2026.

Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan langkah pencegahan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di lingkungan instansi pemerintah.

“Deteksi dini narkotika melalui tes urine ini merupakan bentuk tindakan pencegahan agar lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba serta mendukung program P4GN,” ujarnya.

Tes urine tersebut diikuti seluruh pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 41 pegawai menjalani pemeriksaan urine oleh tim BNNK Banjarbaru.

“Hasil pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA dinyatakan non reaktif atau negatif narkoba,” ungkap AKBP Arif Wahyu Bibitharta.

Usai pelaksanaan tes urine, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, Akhmad Fazrinoor Sosilo Dewantoro, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

Kegiatan deteksi dini narkoba tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA bersama Kepala BNNK Banjarbaru. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.


BNNK Banjarbaru bersama Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam menyukseskan program P4GN serta menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dari narkoba.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *