Penahanan terhadap tersangka DT dan TK ini, merupakan lanjutan dari penahanan 3 tersangka anggota Petani Maju Bersama (PMB) yakni SR, AN dan RS yang juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan.
“Lambannya proses penyelesaian konflik antara petani dan PT DDP oleh pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten adalah penyebab terjadi nya bentrok antara keduanya,” ungkap Lating.
Ketua Kanopi hijau Indonesia, Ali Akbar menyampaikan, dari informasi yang dihimpun Kanopi tercatat setidaknya dalam kurun waktu satu tahun terakhir lebih dari 40 kali bentrok terbuka antara PT DDP dan petani.
“Bentrok tidak hanya terjadi eks PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dengan Petani Maju Bersama Malin Deman, tapi juga di wilayah Air Sulek dan Air Puar Desa Serami Baru dengan Petani Tanjung Sakti dan di wilayah Air Berau dengan masyarakat Desa Air Berau. Jika hal ini dibiarkan maka akan sangat mungkin akan terjadi bentrok susulan yang bermuara jatuh korban dari kedua belah pihak,” ujar Ali.
Ali juga menambahkan, pemerintah sepertinya salah menggunakan pisau analisis resolusi konflik, bahkan ada kecenderungan bermain-main dengan konflik ini, sampai dengan sekarang setiap permintaan petani terkait legalitas tidak pernah ada titik terang.
“Serangkaian pertemuan yang juga pernah dihadiri oleh Kanopi Hijau Indonesia, secara gamblang pihak PT DDP mengungkapkan skema 4 quadran, skema ini hanya akan digunakan jika memang tidak ada legalitas yang purna dari perusahaan, sekarang ini kita tunggu aksi pemerintah,” kata Ali. (Rls/01)

















