Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Aksi Damai PW GNPK-RI Sumsel Bersama Masyarakat Desa Santapan Timur Langsung Di Tanggapi Oleh Kejari Ogan Ilir Dengan Profesional

Ogan Ilir, Darah Juang Online – Berdasarkan laporan dan permintaan dari masyarakat Desa Santapan Timur, Kabupaten Ogan Ilir kepada PW GNPK-RI Sumatera Selatan terkait dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Kades Santapan Timur, Kamis (27/07/2023) PW GNPK-RI Sumatera Selatan melaksanakan aksi bersama masyarakat desa santapan timur di depan kantor halaman kejari ogan ilir.

Dimana dalam aksi damai yang dikawal langsung oleh pihak Kepolisian Ogan Ilir berjalan dengan lancar dan di sambut oleh Kejari Ogan Ilir dengan baik.

Alaku

Andespa selaku team PW GNPK-RI sumsel sekaligus ketua aksi tersebut menjelaskan ” Kami dari team PW GNPK-RI Sumsel bersama masyarakat Desa Santapan Timur meminta agar tuntutan kami diterima,” ucap Andespa.

Adapun tuntunan team PW GNPK-RI sebagai berikut:

  1. Menindak lanjuti Lapdu PW GNPK-RI Sumsel Nomor : 025/PW.GNPK-RI/SUMSEL/2022 yang memakan waktu jeda yang lama
  2. Meminta Kejari Ogan Ilir mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan kades santapan timur yang merasa kebal hukum
  3. Meminta Kejari Ogan Ilir Sidak Lapangan Langsung bersama PW GNPK-RI Sumsel dan masyarakat desa santapan timur
  4. Meminta kejari melakukan conference pers all media yang merupakan bentuk KIP.

“Selain itu, kami dari PW GNPK-RI Sumsel bersama masyarakat desa santapan timur telah meng kaji Pemberitahuan informasi dari Inspektorat yang mana inspektorat mengakui bahwa ada hambatan salah satu nya adalah memiliki kekurangan SDM irban investigasi. Maka dari itu, kami telah menyiapkan tiga (3)mobil yang siap berangkat melakukan sidak lapangan,” ujar Andespa.

Setelah team PW GNPK-RI Sumsel telah menyampaikan hak aspirasi masyarakat, syukur Alhamdulillah langsung ditanggapi oleh Kejari Ogan Ilir yang diwakili oleh Bapak Ario Apriyanto Gopar SH.MM Jaksa Muda ” Terimah kasih kepada PW GNPK-RI Sumsel dan masyarakat desa santapan timur ogan ilir, sebenar nya berkas lapdu dari PW GNPK-RI Sumsel telah diproses dan telah ada hasil nya. Mungkin kurang puas hasil dari informasi dan hasil dari lapdu nya.

Kami dari kejari Ogan Ilir menjelaskan bahwa negara kita ini merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan prosedur. Dan kami tekan kan bahwa kejari ogan ilir ini bukan sebuah wadah alat atau untuk berpolitik, kami kejari ogan ilir profesional dalam menangapi hal apapun.

“Disamping itu, pada saat di bogor telah terjadi MoU antara Kemendagri dengan kejaksaan RI dan Kepolisian RI Nomor : 100.4.7/437/SJ Nomor : 1 Tahun 2023 Nomor : NK/1/I/2023 maka tindak lanjut terhadap laporan pengaduan tersebut diserahkan kepada ke APIP (Inspektorat Kab. Ogan Ilir). Untuk menindak lanjuti aksi hari ini, kami meminta kepada perwakilan masyarakat dan PW GNPK-RI Sumsel menyampaikan tuntutan nya dan kita akan menyurati langsung Inspektorat Ogan Ilir kapan mereka siap untuk melakukan sidak lapangan langsung,” jelas Ario sapaan akrab jaksa muda ogan ilir.

Di tempat terpisah awak media juga mewawancari Nasrul selaku masyarakat desa santapan timur ” Syukur Alhamdulillah, terimah kasih kepada pihak kepolisan ogan ilir dan kejari ogan ilir yang mana aspirasi kami selaku masyarakat langsung ditanggapi. Dimana kami siap untuk melaksanakan sidak lapangan di desa kami dengan harapan desa kami sejahtera dan lebih maju lagi ke depan nya. Sekali lagi kai selaku masyarakat desa santapan timur mengucapkan terimah kasih kepada Pihak Kepolisian yang telah mengawal kami dengan baik dan Pihak Kejari Ogan Ilir yang langsung tanggap serta profesional untuk menindak lanjuti perkara dugaan kasus korupsi ini “.

Penulis: 02Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *