Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Aksi Hari Bumi 2026: Bentangkan Spanduk di Sungai Lemau, Desak Negara Hentikan Pembiaran

Aksi Hari Bumi 2026: Bentangkan Spanduk di Sungai Lemau, Desak Negara Hentikan Pembiaran

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online — Aksi peringatan Hari Bumi 2026 yang digelar oleh WALHI Bengkulu bersama Genesis Bengkulu, BEM Universitas Bengkulu (UNIB), dan BEM Universitas UNIHAZ Bengkulu, Hima Sylva UNIB yang tergabung dalam Aliansi Muda Melawan berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Massa aksi melakukan pembentangan spanduk langsung di atas aliran Sungai Lemau menggunakan perahu, sebagai simbol kuat kondisi darurat ekologis yang tengah terjadi. Selasa (28/4/26)

 

Spanduk bertuliskan kritik terhadap sikap negara dan mempertanyakan sikap dari Presiden Prabowo itu dibentangkan di tengah sungai yang kini mengalami degradasi serius. Aksi tersebut menjadi pesan visual bahwa Sungai Lemau tidak hanya rusak, tetapi juga berada dalam ancaman yang semakin mengkhawatirkan bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

 

Selain aksi di sungai, massa juga menggelar mimbar bebas di atas jembatan Sungai Lemau. Dari titik tersebut, berbagai perwakilan organisasi dan mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan dan ancaman tenggelamnya wilayah Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

 

Julius Nainggolan Kadiv Advokasi Walhi Bengkulu menegaskan “Kerusakan Sungai Lemau adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan rakyatnya. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis tata kelola yang dibiarkan berlarut. Jika wilayah Pondok Kelapa tenggelam, maka itu adalah konsekuensi dari pembiaran. Negara harus berhenti diam dan segera bertindak,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Egi Direktur Genesis Bengkulu menyampaikan “Apa yang terjadi di Sungai Lemau adalah hasil dari model pembangunan yang eksploitatif dan minim pengawasan. Sungai dijadikan objek, sementara masyarakat menjadi korban. Ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran yang sistematis. Jika tidak dihentikan, bencana ekologis akan menjadi keniscayaan,” ujarnya.

 

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan, namun penuh dengan pesan kritik yang kuat terhadap lembaga-lembaga yang dinilai bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air.

 

Masa Aksi secara khusus menyoroti kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi V DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kondisi Sungai Lemau.

 

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu Gifar menyampaikan “Kami secara tegas menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa krisis ini membutuhkan tindakan langsung, bukan sekadar laporan di atas meja. Kepada Kementerian PUPR dan BBWS Sumatera VIII, kami menolak segala bentuk alasan teknis yang tidak disertai solusi nyata. Mahasiswa akan terus mengawal dan menekan sampai ada perubahan.” Ucapnya.

 

Ditambakan Presiden Mahasiswa BEM UNIHAZ Bengkulu Pajar “Kami menilai lambannya respons Kementerian PUPR, BBWS Sumatera VIII, dan lemahnya pengawasan Komisi V DPR RI telah memperparah kondisi Sungai Lemau. Kepada Presiden Prabowo Subianto, kami tegaskan ini adalah tanggung jawab negara. Jika terus diabaikan, maka gelombang perlawanan rakyat akan semakin besar.” Pajar menegaskan.

 

Di tengah aksi, suara warga turut menguatkan pesan yang disampaikan.

 

Ibu Nosi, Kelompok Perempuan Sungai Lemau menerangkan, “Kami ini hidup dari sungai. Sekarang kondisinya sudah berubah. Kami takut kalau hujan datang, dan ombak air laut semakin keras maka air naik terus. Rumah kami bisa hilang. Kami hanya ingin pemerintah benar-benar melihat kondisi kami.” Terangnya.

 

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga ada langkah nyata dari pemerintah.

 

TUNTUTAN AKSI

1. Mendesak penanganan darurat Sungai Lemau oleh BBWS Sumatera VIII

2. Menuntut keterlibatan langsung Kementerian PUPR dalam pemulihan ekologis

3. Mendesak Komisi V DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara konkret

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas

5. Menghentikan segala bentuk pembiaran terhadap kerusakan lingkungan

 

Aksi di Sungai Lemau menjadi pengingat bahwa krisis ekologis bukan sekadar wacana. Ia nyata, dekat, dan mengancam. Ketika sungai rusak, yang tenggelam bukan hanya air tetapi kehidupan. Dan ketika negara diam, rakyat dipaksa bersuara. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *