Bengkulu, Darah Juang Online — Adanya beberapa rual jalan di Kota Bengkulu dalam kondisi rusak dan berlobang. Turud mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1, Dediyanto.
Menurutnya, jalan Kampung Bali Kota Bengkulu adalah Jalan yg berada diantara kecamatan sungai serut dan Teluk segara. “Jalan simpang kampung Bali adalah simbol tidak berdayanya pemerintah dan oleh warga disebut pemerintah bebal dalam merespon hal urgent yang di keluhkan oleh rakyat. ” Terangnya kepada Media Darah Juang Bengkulu. Jumat (26/8/22) malam.

Merujuk pada SK Gubernur Bengkulu No : W . 570 . DPU-TR Tahun 2019 tentang Penetapan status ruas jalan Provinsi dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang di tandatangani Gubernur Bengkulu, maka Jalan Kalimantan Kota Bengkulu termasuk didalamnya jalan kampung Bali secara Terang dan jelas Jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi.
Super prihatin karena jalan ini di lintasi oleh banyak warga antar kabupaten, bahkan antar provinsi karena kendaraan yang menuju ke Sumatera Barat via Bengkulu Utara dan Mukomuko diantaranya akan melewati jalan kampung bali. Jalan ini juga sebetulnya termasuk jalan yang sering di lintasi para pejabat pemprov. Tutur Anggota DPRD Kota yang akrab disapa Bang Dedi.
“Jalan ini merupakan tanggung Jawab dan kewenangan Provinsi,” katanya.
Maka kita minta kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki jalan ini, serta hal yang menunjang fungsi jalan seperti Drainase.
Kita kasih apresiasi karena sebelumnya jalan ini sudah di perbaiki, tapi karena memperbaiki tidak komprehensif, tidak dengan drainase maka air selalu menggenang sehingga jalan dalam waktu singkat rusak kembali dan berlubang sehingga akan berbahaya bagi pengendara.
Dedi juga menerangkan “Apakah selaku DPRD saya hanya menuntut Pemerintah Provinsi, hanya menuntut Gubernur untuk memperbaiki?” jelasnya.
“Jawabnya Tidak. Kami juga mendorong Pemda Kota untuk turun tangan memperbaiki dan sudah ada komitmen. Jalan tersebut akan di perbaiki jika Provinsi menyerahkan kewenangannya pada Pemerintah Kota. Kasuistik ini pernah di lakukan pada jalan Terminal di Betungan, jalan tersebut penuh berlubang dan rusak kemudian Pemerintah Kota Bengkulu mengambil alih sehingga Jalan kembali baik bahkan sudah banyak juga jalan yang di ambil alih oleh kota, baik dari sisi perbaikan maupun pelebaran seperti jalan di depan gedung DPRD Provinsi, Depan kantor KPU Provinsi, juga jalan menuju sentra ekonomi yaitu pasar minggu dari jalur Sentiong.” Tambahnya.
Tindakan kota tersebut kita dukung (DPRD Kota Bengkulu, Red) sepenuhnya termasuk untuk Jalan kampung Bali karena Rakyat tidak mau tau itu jalan siapa, bagi mereka adalah tidak penting itu kewenangan siapa, bagi mereka adalah bagaimana bisa melintasi jalan dengan nyaman dan aman.
Untuk itu kita minta tolong dengan Gubernur untuk memperbaiki segera jalan berlubang tersebut karena sudah sering terjadi kecelakaan dan berada di persimpangan ramai lalu lintas.
Atau, Dediyanto menekankan, jika hal tersebut terkait sesuatu hal yg tidak memungkin dalam waktu dekat, kita minta Pemprov berkomunikasi dengan pemerintah kota untuk melakukan opsi melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Kota, sehingga pemerintah kota bisa membangun jalan tersebut.
Menurutnya “pelimpahan kewenangan ini penting sebagai bentuk sinergitas dan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. ” Terang Anggota DPRD Kota Bengkulu DAPIL 1 Dediyanto.
Untuk diketahui, jalan kampung bali adalah wilayah Dapil 1. Pungkasnya. (12)

















