Alaku
Alaku

Arif Budiman: Sudah Seharusnya Oknum Debt Collector Kerja Tanpa SOP Ditindak

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Rm didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Bengkulu guna mempertanyakan perkembangan laporan penarikan motor oleh Debt Collector yang tidak sesuai SOP. Kamis, (24/06/21) Kemarin siang.

Disampaikan oleh, Arif Budiman pihaknya akan terus mendampingi dan mengawal proses laporan kliennya.

Alaku

“Saya selaku pimpinan tim kuasa hukum dari Klien kami Rm akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum dari laporan klien kami. Hari ini kami sudah datang kembali ke Kantor Polres Bengkulu. Patut disyukuri bahwa pihak Polres akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Kita tunggu saja perkembangannya”. Kata Arif kepada media ini. Kamis (24/06/21) Malam.

Selanjutnya Arif mengatakan “Perkara ini sudah semestinya mendapat perhatian khusus dari bapak Kapolres Bengkulu, karena bukan sekali ini saja kejadian perampasan atau penyitaan kendaraan yang dilakukan oleh oknum dept colleptor secara paksa tanpa melalui prosedur/SOP sesuai dengan UU no 42 tahun 1999 tentang Fidusia”. Jelas Arif Kembali

Ditambahkan oleh Arif “Secara profesi kami juga merasa bertanggung jawab untuk memberikan pencerdasan hukum kepada masyarakat agar tercipta kepastian hukum melalui proses perkara ini”. Tutup Arif.

Sementara itu, RM mengatakan “Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dalam mengawal proses laporan ini. Saya percayakan kepada Arif Budiman selaku pimpinan tim kuasa hukum didampingi oleh Ari Raymond, Hari Fajrin dan Oky Alex S. (02)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *