Jakarta, Darah Juang Online — PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, investasinya di GOTO sebesar Rp. 6,5 Triliun sampai dengan Rp. 7,7 Triliun pada saham GOTO untuk tahun buku 2022.
Polemik kondisi kerugian PT. Telkom terhadap investasi saham GOTO yang merugikan perusahaan sampai triliunan rupiah ini ramai dibicarakan setelah beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Telkom Indonesia Tbk pada Senin (27/02/2023)
Dalam orasinya, mereka mengatakan bahwa polemik ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat terkhusus BUMN yang menaungi PT. Telkom, Ririek Adriansyah selaku direktur utama PT. Telkom dalam menjalankan kebijakannya disinyalir hanya mementingkan orang terdekatnya dalam penyaluran dana CSR PT. Telkom, hal ini tentu sangat menghambat perkembangan perusahaan, atas dasar ini kami meminta menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot Ririek Adria syah dari jabatan sebagai direktur utama PT. Telkom.
Koordinator Lapangan, Rusdi juga mengungkapkan bahwa GOTO tidak pernah mendapat untung selama berdiri 10-12 tahun yang lalu. Total akumulasi rugi GOTO Per 30 September 2022 sudah mencapai Rp99,3 triliun. “ kemungkinan sekarang pasti sudah lebih dari Rp100 triliun. Anehnya Telkom yang merupakan bagian dari BUMN justru mau membeli saham GOTO yang jelas-jelas sedang merugi dan kemungkinan besar tidak akan memperoleh untung. Membeli saham GOTO dengan kondisi perusahaan rugi berkelanjutan seperti itu, Telkom dengan sadar, dan sengaja, melakukan spekulasi, tepatnya gambling dengan tarohan sebesar nilai pembelian saham Rp 6,5 Triliun hingga Rp7,7 Triliun.
“Maka dari itu, kerugian yang dialami oleh Perusahaan Telkomsel atas Investasi perusahaan GOTO patut diduga adanya tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan Telkomsel, terlebih lagi dugaan tersebut didukung bersama-sama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku instrumen pasar modal. Sehingga, kerugian (undrelized lose) yang terjadi pada Investasi Perusahaan GOTO merupakan bentuk kerugian negara yang nyata dan pasti.” Sambungnya
Hal ini kemudian memunculkan desakan agar Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) diminta untuk melakukan audit dan proses hukum terhadap aksi korporasi yang merupakan bagian dari BUMN itu.
“KPK dan Kejagung harus segera panggil dan periksa direktur utama dari PT. Telkom Indonesia dan juga Direktur utama serta komisaris dari Gojek Tokopedia dan jika terbukti bersalah maka segera tangkap dan penjarakan mereka dan kami akan kawal terus persoalan tersebut hingga tuntas.” Tandasnya. (27)

















