Alaku
Alaku
Alaku Alaku

DEPA-RI Jakarta Raya Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional

DEPA-RI Jakarta Raya Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional

 

Alaku

Jakarta, Darahjuang.online — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Jakarta Raya resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) sebagai upaya memperkuat pendidikan hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya advokat yang profesional dan berintegritas.

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang meliputi penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Hukum, seminar nasional, diskusi dan kajian hukum, riset kolaboratif, hingga program pengabdian kepada masyarakat.

 

Mewakili DePA-RI Jakarta Raya, Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H. menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik profesi advokat. Menurutnya, penguatan kapasitas advokat harus dimulai sejak bangku kuliah melalui sinergi yang berkelanjutan antara organisasi profesi dan perguruan tinggi.

 

“DePA-RI berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan keadilan sosial. Kerja sama dengan FH UNAS menjadi bagian penting dari komitmen tersebut,” ujarnya. Rabu 28 Januari 2026, bertempat di Auditorium UNAS jl. Sawo Manila No.61, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Sementara itu, dari pihak Fakultas Hukum Universitas Nasional, Prof. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan DePA-RI Jakarta Raya. Ia menilai kolaborasi ini sebagai bentuk penguatan link and match antara pendidikan hukum dan kebutuhan nyata dunia profesi.

 

“Mahasiswa hukum perlu dibekali pemahaman praktis yang relevan dengan dinamika penegakan hukum. Kehadiran organisasi advokat dalam proses akademik akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi lulusan,” kata Prof. Basuki.

 

Melalui kerja sama ini, DePA-RI Jakarta Raya dan Fakultas Hukum Universitas Nasional berharap dapat menghadirkan program-program edukatif dan progresif yang berkontribusi nyata bagi penguatan supremasi hukum, penegakan etika profesi, serta peningkatan kualitas advokat di Indonesia. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *