Bengkulu, Darah Juang Online – Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain dan Waka Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, respon cepat keluhan warga, Minggu (5/9).
Warga atas nama Kasni Anita (36) memiliki rumah di Jl. Cendana I, Gang Jambu III, RT 08 RW 02, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung yang tidak layak huni.
Teuku Zulkarnain menuturkan, rumah lbu Kasni akan segera direnovasi.
“Saya lihat tadi dari Dinas Sosial, Perkim, Baznas siap membantu. Kami dari PAN juga turut membantu. Insya Allah segera direnovasi,” tutup Teuku.
Sementara itu, Waka Komisi III DPRD Dediyanto juga mengungkapkan Walikota, Pemkot, DPRD Kota Bengkulu membuka ruang seluas-seluasnya untuk menyampaikan berbagai permasalahan warga. Usai mengecek ke lokasi, Dedi mengatakan bahwa rumah tersebut memang tidak layak huni dan akan segera direnovasi.
“Sudah di cek luas rumah, atap, lantai, dinding (Aladin) sudah masuk kategori tak layak huni. Jadi, kita mendorong untuk melakukan rehab dengan quick respon ini,” ujar Dedi.
Tambahnya, renovasi akan dilakukan melalui program-program yang ada dibeberapa OPD Pemkot.
“Bisa kita tempelkan Perkim, Dinsos atau program HD yang dahulu dilakulan merespon rumah-rumah kebakaran kemarin. Satu lagi, kita dapat menggerakan semua pihak untuk membantu memperbaiki rumah ini. Karena kita hadir disini membawa amanah dari Pemkot,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain sekaligus Ketua Dewan Pimpinan (DPD) PAN Kota Bengkulu menambahkan, DPD PAN Kota Bengkulu telah mendirikan posko untuk menampung aspirasi maupun pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Selaku Ketua DPD PAN sekaligus anggota
legislatif saya mengajak fraksi-fraksi PAN yang ada di DPRD Kota Bengkulu untuk turun. Fakta di lapangan kita lihat memang layak dibantu dan kita bantu,” sampainya. (03/Adv).