Alaku
Alaku

Dewan Kota Bengkulu Setujui RAPBD-P Ta. 2021 Menjadi Perda

  • Bagikan

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna pada Senin (28/09).
Rapat dengan agenda persetujuan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar di Ruang Rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah, serta dihadiri oleh nggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu.

Alaku

Dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Raperda RAPBD-P ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Adapun APBD-P Kota Bengkulu tahun 2021 sebesar Rp 2,1 triliun.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu, atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran tersebut. Sehingga pembahasan Raperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan.

“Terima kasih atas kesepakatan dewan terhormat sehingga secara mufakat dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021”, Tutup Dedy. (03/Adv).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *