Medan, Darah Jusng Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melaksanakan kegiatan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatra Utara, di Hotel Grend Mercure, Senin 23 September 2024, sekira pukul 20.00 WIB.
Terpantau dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatra Utara itu turut diramaikan dengan kedatangan pendukung dari masing-masing Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur Sumut.
Dikesempatan ini Ketua KPU Provinsi Sumatra Utara Agus Arifin saat membuka kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatra Utara mengucapkan terimakasih kepada kedua Paslon dan seluruh tamu undangan serta pendukung dari masing-masing Paslon yang berhadir.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada kedua Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur serta seluru tamu undangan yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu yang turut berhadir di acara ini,” ucap Agus.
Ditambahkan Agus Arifin, adapun Paslon yang terlebih dahulu mengambil nomor antrian dari kota yang sudah disediakan ialah, berdasarkan siapa duluan yang mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi bakal calon Gubenur dan wakil Gubenur Sumatra Utara dan itu dilakukan oleh Paslon Wakil Gubenur.
“Jadi berdasar perhitungan kita yang mengambil nomor antrian untuk mencabut nomo urut sebagai Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur ialah siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan diri maju menjadi calon Paslon ke KPU Sumut. Dan yang mencabut nomor ialah Paslon Wakil Gubenur,” jelas Agus.
Kemudian dari hasil pencabutan nomor urut Paslon Gubenur dan Wakil Gubenur. Paslon Bobby Afif Nasution dan Surya mendapat nomor urut 01 dan Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 02.