Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Komisi II DPR RI , Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati pileg, pilpres dan Pilkada di selenggarakan di Tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkulu Tengah Drs Brotoseno, saat di konfirmasi via WhatsApp kamis(10/06/2021) membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar untuk pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada akan selenggarakan tahun 2024” Jelas Brotoseno.
“Untuk Pileg dan Pilpres akan di laksanakan pada bulan Februari 2024, sementara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota akan di laksanakan bulan November 2024” Jelas Brotoseno kembali.
“Saat ini kami dengan seluruh jajaran terus melakukan persiapan di antaranya adalah Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Alhamdulillah sudah di lakukan tanggal 9 juni 2021 kemaren. Dan dari hasil pemutahiran tersebut akan kami sampaikan kepada Steakholder Di kabupaten Bengkulu Tengah Seperti Dukcapil, Kesbangpol, Parpol” Lanjut Brotoseno.
Sayangnya, saat ditanya soal berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU sebelum digelarnya pemilu serentak Tahun 2024 Brotoseno jawab No Komen.
“Wah kalo soal itu no komen mas, saya akan ikuti regulasi yang ada, saat ini saya fokus pada kinerja dan persiapan pemilu serentak 2024” tuturnya.(05)