Alaku
Alaku

Diduga Buntut Dari Kritik Dana Ormawa, BEM Hukum UNIB di Bekukan

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online – Dekan Fakultas Hukum Unib, Amancik, melalui Surat Keputusan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021, membekukan kepengurusan BEM FH Unib periode 2021-2022.

Pembekuan tersebut diduga merupakan buntut dari kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib kepada pihak fakultas terkait pendanaan kegiatan ormawa (organisasi mahasiswa) yang sangat minim, serta pelayanan birokrasi fakultas yang dianggap berbelit-belit.

Alaku

Kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib tersebut menjadi viral hingga mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Dari salah satu informan Darah Juang yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan, “Kita dapat informasi ini dari salah satu grup Whats Apps yang mana langsung dikirimkan oleh pak Edra Satmaidi selaku Wadek 3 Hukum Unib beliau juga mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin” Tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, Amancik selaku Dekan Fakultas Hukum Unib, masih belum memberikan tanggapannya. (03)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *