Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Dihadirkan Dalam Persidangan, Orang Tua Ken Admiral Bilang Ini

Medan, Darah Juang Online – Orang Tua Ken Admiral dihadirkan jadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Aditiya Hasibuan (anak AKBP Achiruddin) di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN), Kamis (20/7/23).

Dalam kesaksian ibu korban Elvi Indri Putri, mengungkapkan bahwa saat peristiwa itu terjadi Ia tidak mengetahuinya karena sedang berada di Jakarta.

Alaku

“Saat itu Saya telfon Ken berkali-kali tapi tidak diangkatnya. Setelah itu saya telfon kakaknya untuk mencari Ken agar telfon saya diangkat,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan.

Selanjutnya, kata Putri, Ken mengangkat telfonnya namun suaranya tidak jelas yang membuat saya menjadi curiga.

“Terus karena saya lihat suaranya gak jelas, saya telfon lagi kakaknya untuk foto wajah Ken, terus saya lihat ada luka lebam,” ucapnya sembari mengatakan kembali menelpon Ken Admiral.

“Setelah saya telfon baru Ken mengaku bahwa Ia dipukul oleh Aditya Hasibuan,” ucapnya sembari menangis.

Selanjutnya, AKBP Achiruddin datang ke rumahnya untuk minta maaf dan berharap agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya bilang, saya sudah memaafkannya lahir batin, tapi saya tetap mau kasus ini berlanjut,” tandasnya

Dilain sisi, Zulkifli yang merupakan ayah Ken Admiral mengungkapkan akibat luka yang dialami anaknya Ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan bulan Desember 2022. Namun, belum diproses karena bukti kurang kuat.

“Pada bulan April sebelum lebaran ada paket datang ke rumah berbentuk amplop coklat. Pas saya buka isinya flashdisk. Saat saya lihat dikomputer ternyata rekaman penganiayaan yang sekarang viral. Dan video itulah yang menjadi bukti ke polisi,” ucapnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui siapa yang mengirim paket tersebut dan memastikan bahwa bukan dari pihaknya yang menyebarkan video penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

“Saya harap hakim bisa adil dalam memutuskan perkara dan akan menerima apapun keputusan hakim,” pungkasnya.

Penulis: 26Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *