BANJARBARU, Darahjuang.online – Para petani di Jalan Pondok Mangga RT 19 RW 08, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, dilanda kekhawatiran setelah lahan garapan mereka diklaim pihak yang mengaku pemilik. Dalam sepekan terakhir, rombongan orang tak dikenal mendatangi area kebun, memasang patok, bahkan membentang pagar kawat berduri di lahan yang sudah mereka kelola lebih dari tujuh tahun.
Menurut keterangan Kelompok Tani Mekar Jaya Lestari, lahan tersebut memiliki sertifikat resmi dan selama ini dipinjampakaikan oleh seorang pengusaha setempat. Namun, setelah pemerintah membuka jalan tembus Pondok Mangga–Pondok Jeruk, muncul pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tanpa dasar yang jelas.
“Pagar kawat berduri dipasang kemarin sore sehingga kami tidak bisa masuk ke kebun,” ungkap Manan, salah satu petani, Minggu (14/09/2025).
Ia menegaskan, sejak mulai menggarap lahan pada 2017, dirinya bersama petani lain tidak pernah menghadapi sengketa serupa.
Manan menambahkan, kebun tersebut menjadi tumpuan hidup keluarganya sekaligus mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
“Kami hanya petani kecil. Jika kebun ditutup dan kami tidak bisa mencari nafkah, bukankah itu merugikan kami?” ucapnya.
Para petani berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan, agar mereka tetap dapat mengelola lahan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan pangan di Banjarbaru.(14).
Dipatok dan Dipagari Orang Tak Dikenal Petani Loktabat Utara Mohon Perlindungan pihak terkait
















