Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Dishub Banjarbaru Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Parkir di Samsat, Rompi Jukir Resmi Akan Ditertibkan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru memberikan klarifikasi terkait maraknya pemberitaan mengenai keberadaan juru parkir (jukir) di lingkungan UPPD Samsat Banjarbaru yang menggunakan rompi bertuliskan Dinas Perhubungan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah melalui Kepala UPT Pengelolaan Parkir Dishub Banjarbaru, Aswin Rosadi, saat ditemui di Kantor Dishub Kota Banjarbaru.

Dirinya menegaskan, UPT Pengelolaan Parkir Dishub Banjarbaru tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi pengelolaan parkir di kawasan Samsat Banjarbaru. Dengan demikian, penggunaan atribut maupun rompi yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan oleh oknum jukir di lokasi tersebut berada di luar tanggung jawab Dishub.

“Terkait UPT Parkir sendiri, kami tidak pernah mengeluarkan izin ataupun rekomendasi parkir untuk pelaksanaan parkir di Samsat Kota Banjarbaru. Untuk rompi ataupun atribut yang dipakai petugas yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan, itu di luar kewenangan dan tanggung jawab kami,” ujar Aswin.

Menurutnya, terdapat beberapa kemungkinan bagaimana rompi tersebut bisa digunakan oleh para jukir. Mulai dari rompi yang dibawa mantan petugas parkir dari lokasi usaha lain yang sudah tutup, diberikan oleh sesama jukir, hingga kemungkinan membuat atribut yang menyerupai rompi resmi Dishub agar terlihat seolah-olah legal.

Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan akan meningkatkan pengawasan serta melakukan monitoring terhadap keberadaan jukir yang tidak terdaftar secara resmi. Bahkan, apabila ditemukan penggunaan atribut Dishub secara tidak sah, rompi tersebut akan ditarik dan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang menggunakan rompi Dishub tanpa hak, maka akan kami tarik rompinya. Apabila yang bersangkutan memang terdaftar dan terbukti menyalahgunakan atribut, izinnya juga bisa kami cabut,” tegasnya.

Ke depan, Dishub Banjarbaru berencana memperketat proses penerbitan izin bagi pengelola parkir maupun juru parkir. Setiap permohonan akan melalui tahapan verifikasi yang lebih ketat sebelum diberikan atribut resmi. Selain itu, Dishub juga berencana melengkapi identitas petugas dengan kartu identitas dan barcode sebagai sarana pengecekan oleh masyarakat.

“Nanti masyarakat bisa mengecek apakah yang bersangkutan memang jukir resmi di lokasi tersebut atau tidak. Jangan sampai dia bertugas di tempat lain, tetapi mengaku sebagai petugas di lokasi berbeda,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Dishub Banjarbaru juga berencana menambah persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon jukir.Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan petugas parkir memiliki rekam jejak yang baik dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selain pengetatan administrasi, UPT Pengelolaan Parkir Dishub Banjarbaru juga akan meningkatkan kapasitas para jukir melalui pembinaan dan pelatihan yang melibatkan instansi terkait. Materi yang diberikan meliputi standar operasional pelayanan, pengaturan kendaraan, penggunaan karcis, hingga penerapan tarif parkir yang seragam di seluruh wilayah Kota Banjarbaru.

“Kami ingin meningkatkan kualitas juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Semua tarif dan pelayanan akan kami upayakan lebih tertib dan seragam di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *