Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Ditpolairud Polda Kalsel Tinjau Vaksinasi Massal untuk Masyarakat dan Pelajar

Banjarmasin, Darah Juang Online – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete meninjau kegiatan vaksinasi pelajar dan masyarakat halaman Mako Ditpolair jalan Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang merupakan bagian dari perayaan HUT Korpolairud ke-71 pada Desember mendatang.

Takdir Mattanete mengatakan program vaksinasi pelajar dan masyarakat merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai upaya menyelamatkan diri sendiri dan keluarga. “Selain bisa menyelamatkan diri, vaksinasi bisa menyelamatkan orang lain,” tutur polisi yang biasa dipanggil Nette Boy itu.

Alaku

Adapun jumlah dosis vaksin yang diberikan saat ini berjumlah 500 vaksin. Program vaksinasi itu juga sebagai akselarasi atau capaian program vaksinasi yang baru mencapai 33 persen.

Dengan vaksinasi covid-19, seseorang bisa mencapai herd immunity.

“Targetnya, kita mencapai herd immunity pada akhir 2021 sebesar 70%. Insyaallah kita bisa,” ungkapnya.

Takdir menambahkan Banjarmasin dipilih sebagai tempat program vaksinasi karena bagian dari epicentrum serta memiliki tingkat vaksinasi yang cukup rendah.

“Seperti diketahui, Banjarmasin merupakan salah satu daerah dengan data positif tertinggi. Meskipun angka sembuhnya juga tinggi,” jelasnya.

Mantan Kapolres Banjar itu juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar penularan covid-19 di tanah Banua bisa ditekan, serta berharap dukungan seluruh masyarakat terkait vaksinasi covid-19.

“Kami sangat berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar upaya dari pemerintah ini segera bisa mewujudkan herd immunity Indonesia atau tingkat kekebalan Indonesia mencapai 70% sebagaimana syarat dari WHO (Organisas Kesehatan Dunia),” tambahnya.

Tidak hanya menggelar vaksinasi massal untuk pelajar dan masyarakat, Takdir Mattanete juga membagikan ratusan paket sembako untuk para peserta vaksin. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (Rls/31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *