Alaku
Alaku
Alaku

DPD AWI Sumbar Keberadaannya Telah Terdaftar Di Kesbangpol Provin Sumbar

Oplus_131072

DPD AWI Sumbar Keberadaannya Telah Terdaftar Di Kesbangpol Provin Sumbar 

 

Alaku

 

Padang, Darahjuang.online — Untuk mempercepat diakuinya keperadaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) di Sumatera Barat dan melengkapi berkas persyaratan berdirinya sebuah organisasi profesi pengurus DPD AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Sumatera Barat mendaftarkan keberadaannya ke Kantor Kesbangpol Sumatera Barat jalan Kuini, Ujung Gurun, Padang, Kamis (21/8/2025).

 

Menurut Ketua DPD AWI Sumatera Barat, Sulistio,SH didampingi Sekretaris Masriwal STM, Bendahara Kasdi Ray,SH serta penasehat Jumharman, SE ketika mendaftar ke kantor Kesbangpol Sumatera Barat mengatakan, didaftarkan keberadaannya organisasi profesi AWI Sumatera Barat merupakan salah satu sarat agar dapat diakui keberadaannya di ranah Minang.

 

Kegiatan mendaftarkan DPD AWI Sumatera Barat diterima oleh salah satu pegawai Kesbangpol Pemprov Sumatera Barat, Fajar, di ruangan kerjanya didampingi pegawai lainnya dengan penuh keakraban.

 

Saat ini keberadaan AWI Sumatera Barat sudah ada DPC di 12 Kab/ Kota yang ada di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Tanah Datar, kota Payakumbuh dan Kab.50 Kota, Kabupaten Mentawai, Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan.Kota Solok.

 

Untuk daerah lainnya yang sedang dalam proses adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Diharapkan dengan terbentuknya AWI Sumatera Barat dan DPC AWI Kab/Kota dapat berkontribusi bagi Pemprov Sumatera Barat dan Bupati serta Walikota yang ada di Kab/Kota yang ada di Sumatera Barat.

 

Berdirinya AWI di Sumatera Barat semata mata untuk menciptakan wartawan wartawan yang profesional dan mampu menyampaikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, ujar Sulistio,SH. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *