Banjarbaru, Darahjuang.online – Polsek Banjarbaru Utara melaksanakan kegiatan hunting (berburu) di Wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara, dalam kegiatan tersebut anggota Opsnal berhasil mengamankan dua pelaku.
Pengamanan oleh dua pelaku 30/5/2024, pukul 10.30 Wita di wilayah Jalan Amanah RT.42 Kelurahan Loktabat. Kecamatan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Kronologi di amankan kedua pelaku saat, anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang di pimpin Panitia 2 Opsnal Reskrim Aiptu Sugeng Gunawan menerima informasi bahwa di sebuah rumah di jalan Amanah R.O Ulin sering terjadi transaksi obat jenis Zenit Carnophen.
Dari laporan Aiptu Sugeng Gunawan beserta anggota mengarah ke sebuah rumah yang sudah di curigai, sesampai di rumah tersebut anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara mendapati pelaku FS (33)dan SY (42).
Dari tangan FS saat penggeledahan dalam saku di temukan barang bukti 14 butir Carnophen, selanjutnya FS mengakui membeli Carnophen tersebut kepada SY yang saat itu bersama nya.
Ketika di lakukan pemeriksaan terhadap SY di temukan satu klip besar berisikan 100 butir di duga Zenit Carnophen. Dalam sebuah tas warna hitam di gantung, satu buah kotak transparan berisi 10 klip kecil yang masing masing berisi lima butir Zenit Carnophen terletak di bawah dipan rumah, dan satu kantong plastik warna hitam berisikan dua buah klip besar masing masing berisi 100 butir.
Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Banjarbaru Utara, Selasa 11/06/2024, Kompol Yopie Andrie Haryono, menyampaikan jumlah Zenit yang di temukan.
“Jumlah Barang bukti keseluruhan obat Zenit Carnophen tersebut sekitar 364 butir, dan pelaku FS membeli Zenit tersebut kepada pelaku SY dengan harga Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya akan kita proses hukum,”ucap Yopie.
(14).


















