Palembang, Darah Juang Online — Dugaan menjadi korban Penganiayaan, M soleh warga dusun 2 Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyu asin Sumatera Selatan mendatangi SPKT Polda Sumsel pada selasa (19/12/23).
Hal tersebut, guna melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara Dedek bin Tholib, yang kejadian pada 1 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, di dusun 2 Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyu Asin.
Kejadian tersebut berawal, menurut keterangan korban, pada hari jumat tanggal 1 desember 2023 sekitar pukul 14.00.WIB korban bersama masyarakat tempat korban tinggal, lebih kurang 10 orang sedang mengobrol tentang penemuan pisang oleh warga yang berada di dalam karung.
Pada saat sedang mengobrol tiba – tiba istri dedek yang bernama Dewi mengatakan bahwa apabila ada yang menuduh suami nya mencuri pisang tersebut akan dia adukan ke suaminya, sedangkan pada saat mengobrol tidak satu pun masyarkat yang menuduh kepada salah satu warga yang diduga mengambil pisang tersebut, apa lagi ke saudara Dedek.
Dihari yang sama sekira pukul 20.00.WIB, saat korban sedang berjalan menuju warung, tiba tiba saudara Dedek memanggil korban dengan mengatakan “kato bini aku, kau nuduh aku maling pisang” sambil memukul kepala korban secara membabi buta sampai korban terjatuh ke tanah.
Beruntung ada warga yang melihat dan melerai penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku saudara dedek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan luka lecet di bagian kaki kiri.
Sebelumnya, Korban sempat melaporkan permasalahan tersebut ke kepala dusun (kadus), tetapi sampai detik ini belum ada penyelesaian, sehingga korban pada akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumsel menuntut terduga pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. (13)

















