Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Elit Parpol Bengkulu; kita akan gugat KPU

Bengkulu, Darah Juang Online — Dinamika politik bersamaan dengan berjalanya pesta demokrasi proses Pemilihan Umum Tahun 2024 semakin panas, terbaru elit Parpol di Kota Bengkulu menyampaikan akan menggugat KPU.

Disampaikan, sebut saja (X) yang namanya tidak ingin disebutkan salah satu elit Parpol di Kota Bengkulu kepada awak media Darah Juang, pada Jumat (12/5/23) malam. Potensi ini terkait sedang berjalanya tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Alaku

Disebutkan, “Ada beberapa kendala dalam tahapan pengajuan Bakal Calon yang sedang berjalan seperti gangguan dalam akses dan keterbukaan SILON, keterbatasan waktu pengajuan Bakal Calon, multitafsir antara tahapan pengajuan calon dan tahapan verifikasi berkas calon pada awal penyerahan berkas,” katanya.

Lebih lanjut jelasnya, adanya kendala administrasi berbasis data jaringan yang seharusnya menjadi alat bantu dalam mempercepat proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif, “jangan sampai menghambat dan bahkan menghalangi hak politik Parpol dan Calon Legislatif.” Tegas X.

Sebab hal ini bertentangan dengan hukum dan melawan perintah Undang – Undang. Tambahnya “secara hukum, sistem berbasis jaringan hanya sebagai alat bantu dalam proses administrasi guna mempercepat dan membantu proses pengajuan bakal calon Legislatif, namun pada akhirnya berkas otentik berkas pengajuan bakal calon tetap data asli.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *